NUKILAN.id | Tapaktuan — Partai NasDem resmi menetapkan Rasmadi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan untuk periode 2024-2029. Selain itu, Novi Rosmita, S.E., M.Kes., ditunjuk sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRK Aceh Selatan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 1.4 SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.
Menanggapi penunjukan tersebut, Rasmadi menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen memperbesar peran Partai NasDem di Aceh Selatan. Ia menegaskan, Fraksi NasDem akan bekerja lebih optimal dalam mengatasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat setempat.
“Fraksi NasDem akan berupaya maksimal untuk menangani berbagai masalah kompleks di Aceh Selatan, mulai dari banjir, polusi udara, hingga penanganan sampah,” ujar Rasmadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2024).
Menurut Rasmadi, meski sudah ada sejumlah langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, masalah-masalah tersebut masih memerlukan perhatian serius.
“Aceh Selatan terus menghadapi tantangan besar yang memengaruhi kehidupan warganya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rasmadi berharap bahwa seluruh program dan kebijakan yang diusung Fraksi NasDem di DPRK Aceh Selatan bisa memberi manfaat luas bagi masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh agar program-program yang direncanakan berjalan efektif dan bermanfaat.
“Kami mengajak semua pihak memberikan dukungan agar program-program yang diusung Fraksi NasDem dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Selatan,” tutupnya.
Penetapan Rasmadi dan Novi Rosmita dalam posisi strategis di DPRK Aceh Selatan diharapkan bisa membawa angin segar bagi kepemimpinan NasDem di daerah tersebut serta meningkatkan upaya-upaya untuk menuntaskan berbagai isu yang dihadapi Aceh Selatan.
Editor: Akil