Thursday, September 19, 2024
1

Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI ke Kejaksaan dan Bareskrim

NUKILAN.id | Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dito menjelaskan, laporan resmi tersebut akan diajukan pada Rabu (11/9/2024), dan meminta pendampingan dari kedua lembaga tersebut dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran PON XXI.

“Hari ini kami resmi memproses laporan ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI di Sumut dan Aceh,” ujar Dito kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menpora berharap Kejaksaan Agung dan Bareskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya pendampingan dari kedua lembaga hukum tersebut selama proses investigasi berjalan.

“Kami memohon agar Kejaksaan dan Bareskrim memberikan pendampingan setelah adanya laporan ini,” kata politikus Partai Golkar itu.

Dito menjelaskan, Kejaksaan Agung dan Bareskrim merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.

Menurutnya, setiap laporan atau keluhan terkait pelaksanaan PON XXI akan menjadi bahan pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran PON.

“Semua keluhan yang dilaporkan terkait pelaksanaan PON pasti akan dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan lebih lanjut,” ujar Dito.

Meski demikian, Dito menegaskan bahwa prinsip utama dari Kemenpora adalah memastikan agar PON XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumut berjalan dengan sukses. Namun, segala bentuk penyelewengan harus ditindak tegas.

“Kami ingin PON XXI sukses, tetapi hal-hal yang tidak patut harus diusut tuntas,” katanya.

Kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI mencuat di tengah berbagai keluhan dari sejumlah kontingen atlet, termasuk masalah fasilitas dan konsumsi yang sering terlambat. Panitia PON pun mendapatkan kritikan tajam dari berbagai pihak terkait pelaksanaan acara olahraga terbesar di Indonesia ini.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img