NUKILAN.id | Meulaboh – Tim peneliti Ru-Juk (rumpon ijuk) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia, Universitas Teuku Umar (UTU), IPB University, Unimal dan Pemkab Aceh Barat melaksanakan FGD pengelolaan rumpon secara komunal berbasis adat laot. Kegiatan dilaksanakan melibatkan Panglima Laot Lhok Meureubo, Lhok Padang Seurahet, Lhok Bubon dan Lhok Suak Seumaseh serta kelompok usaha Bersama (KUB) bidang penangkapan ikan.
Kegiatan yang dipimpin oleh UTU melalui Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ini dilaksanakan secara berkesinambungan yang dimulai dari Lhok Meureubo pada tanggal 23 Agustus 2024 di Kantor Geuchik Ujong Drien dan kemudian hari ini tanggal 30 Agustus 2024 dilakukan di Aula Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat.
FGD ini menghadirkan Dr. Muhammad Rizal (Akademisi FPIK UTU) dan Dr. Mursyidin (Akademisi Unimal) sebagai narasumber. Ketua program Ru-Juk, Hafinuddin, M. Sc menyampaikan ini merupakan langkah awal dari upaya penanggulangan inflasi non-inti yang disebabkan oleh komoditas perikanan seperti ikan tongkol, kembung dan dencis.
Hafinuddin menambahkan pengelolaan ini sangat penting dilaksanakan, karena selama ini sangat banyak tantangan yang dihadapi oleh nelayan yang menggunakan rumpon, seperti adanya aktivitas destructive fishing atau alat penangkapan ikan menggunakan trawl, konflik horizontal nelayan hingga rumpon yang terputus karena jangkar kapal.
Luaran dari kegiatan ini adalah terdapat kesepakatan antara nelayan dengan tim Ru-Juk dalam pelaksanaan program ini. Kemudian lahirnya Qanun Pengelolaan Rumpon yang nantinya akan disahkan oleh Lembaga Adat Laot, dan diterapkan oleh nelayan di masing-masing wilayah perairan laut lhok.
Selain itu, nelayan yang terasosiasi dalam KUB juga akan melahirkan SOP dalam mengelola rumpon, sehingga dapat berkelanjutan dan berdampak kepada peningkatan hasil produksi penangkapan ikan serta pendapatan untuk nelayan kecil.
Reporter: Aduwina Pakeh