Friday, September 20, 2024
1

Aryos Nivada: RUU Polri Jangan Didasari Kepentingan Elit

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengamat politik dan keamanan, Aryos Nivada, mengkritisi aspek politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri). Dalam seminar nasional bertajuk “Kritisi Konstruktif dan Solutif terhadap RUU Kepolisian” yang digelar di Kuala Village, Banda Aceh, Sabtu (24/8/2024), Aryos mengingatkan bahwa perubahan undang-undang sering kali didorong oleh kepentingan elit.

Amatan Nukilan.id, dalam paparannya, Aryos mengajak peserta seminar untuk menengok kembali sejarah pembentukan undang-undang kepolisian di Indonesia.

“Pada masa transisi dari rezim Orde Baru ke era Reformasi, TAP MPR RI No. 6 dan No. 7 Tahun 2000 menjadi landasan utama yang merujuk pada pembentukan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, UU No. 34 Tahun 2004, dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” jelas Aryos.

Aryos menambahkan, dalam prosesnya, pembahasan undang-undang selalu berputar pada tiga elemen utama, yaitu kebutuhan, kepentingan elit, dan objek.

“Ketika undang-undang ini dianggap sebagai suatu kebutuhan, maka usulan revisi diajukan untuk menyesuaikan dengan keadaan dan zaman. Namun, yang harus diingat adalah bahwa kebutuhan tersebut tidak boleh didasari oleh muatan kepentingan elit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa motivasi politik di balik perubahan undang-undang harus murni demi kepentingan publik, bukan agenda tertentu yang tersembunyi.

“Ketika undang-undang ini menjadi suatu kebutuhan penyesuaian keadaan, kita harus melihat apakah motivasi politik di baliknya murni demi kepentingan publik atau ada agenda tertentu,” kata Aryos.

Aryos juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perluasan kewenangan aparat negara.

“Perluasan kewenangan tanpa pengawasan yang memadai dapat mengancam hak-hak fundamental warga negara,” ujarnya, mengingatkan bahwa revisi undang-undang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat dan bukan sekadar alat politik.

Untuk diketahui, seminar yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini menjadi ajang diskusi konstruktif terkait isu-isu yang muncul dalam pembahasan RUU Polri. Peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang solutif dan berimbang agar RUU ini dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan kepentingan publik. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img