Mahasiswa Indonesia di Canberra Ancam Boikot Pilkada 2024 Jika DPR Langgar Putusan MK

Share

NUKILAN.id | Jakarta — Para mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Canberra, Australia, menyerukan boikot terhadap Pilkada 2024 jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seruan ini disampaikan melalui rilis resmi yang ditandatangani oleh 38 mahasiswa dari berbagai kampus di Canberra.

Dalam pernyataan mereka, para mahasiswa menyatakan bahwa masyarakat harus “menghukum elite politik dengan boikot pilkada” jika DPR menolak mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Mereka menilai bahwa tindakan elite politik Indonesia yang tidak taat hukum hanya akan merusak solidaritas publik dan mengorbankan masa depan generasi mendatang.

Selain menyerukan boikot, para mahasiswa juga mendesak DPR untuk membatalkan revisi RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan MK tersebut.

“Tunjukkan mutu sebagai pengelola negara yang amanah dan mengedepankan kepentingan publik,” demikian tertulis dalam rilis yang mereka kirimkan.

Para mahasiswa ini juga meminta aparat keamanan untuk melindungi warga dan ruang publik dari segala bentuk kekerasan, serta menjamin hak kebebasan berpendapat setiap warga negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan represif. Karena gerakan ini juga akibat ketidakpercayaan terhadap hukum,” kata Dio Ashar Wicaksana, salah satu penandatangan pernyataan sikap ini.

Para mahasiswa Indonesia di Canberra menyatakan bahwa seruan ini muncul setelah melihat aksi demo di berbagai wilayah di Indonesia yang menolak revisi RUU Pilkada. Mereka menganggap langkah DPR yang berusaha mengesahkan revisi RUU tersebut sebagai pengabaian terhadap putusan MK.

“DPR seharusnya menjadi contoh penegakan hukum dan menghormati keputusan MK sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat demokrasi Indonesia,” lanjut Dio.

DPR RI sebelumnya dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi RUU Pilkada pada Kamis lalu. Namun, rapat ini batal karena tidak memenuhi kuorum di tengah aksi demo besar yang terjadi di berbagai daerah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kemudian menyatakan bahwa DPR membatalkan pengesahan revisi RUU Pilkada dan akan mematuhi putusan MK. Meski demikian, banyak masyarakat yang tetap meragukan komitmen DPR dalam menjalankan putusan tersebut.

Para mahasiswa Indonesia di Canberra berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, dapat memperbaiki sistem demokrasi Indonesia dan mengembalikan amanah konstitusi sebagai negara hukum yang berdaulat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News