NUKILAN.id | Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh pada Selasa, 5 Juni 2024. Dalam kunjungan tersebut, Wali Nanggroe didampingi oleh sejumlah staf khusus, di antaranya Dr. Rafiq, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Rustam Efendi, SE., M.Econ., serta Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Dr. Hj. Rosmawardani, SH., MH.
Kedatangan Wali Nanggroe disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Rafiuddin, SH., MH., bersama Wakil Ketua Dr. Darmansyah Hasibuan, SH., MH., Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Abdul Khalik, SH., MH., Sekretaris H. Hilman Lubis, SH., MH., serta para hakim tinggi dan pimpinan tingkat pertama.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Rafiuddin, menyinggung sejarah berdirinya Mahkamah Syar’iyah sebagai bagian dari lembaga keistimewaan Aceh yang memiliki peran penting dalam penegakan syariat Islam di provinsi tersebut.
“Lembaga ini lahir atas keinginan bersama rakyat Aceh, oleh karenanya seluruh elemen yang ada di Aceh semestinya memberikan dukungan penuh secara kolektif terhadap eksistensi Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” ujar Rafiuddin.
Menanggapi hal tersebut, PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar mengapresiasi kinerja Mahkamah Syar’iyah Aceh yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, ia juga menyoroti bahwa dukungan pemerintah terhadap lembaga ini masih kurang optimal.
“Kami akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah salah satu lembaga keistimewaan Aceh sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006,” ungkap Malik Mahmud.
Wali Nanggroe menekankan perlunya upaya serius dan komprehensif untuk mendukung Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait implementasi syariat Islam. Ia berjanji akan melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan guna memperkuat eksistensi Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga yang menjunjung supremasi hukum Islam secara holistik di Provinsi Aceh.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, H. Hilman Lubis, SH., MH., juga mengharapkan dukungan Wali Nanggroe dalam penyusunan program terkait nomenklatur Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga keistimewaan Aceh. Pertemuan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung penuh keakraban, diakhiri dengan foto bersama.
Editor: Akil