NUKILAN.id | Lhokseumawe – Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan pemenang kontes transgender di Jakarta mengatasnamakan Aceh. Dalam video tersebut, Ayu Saree terlihat mengenakan selempang bertuliskan Aceh, yang menurut Haji Uma merupakan penghinaan terhadap masyarakat Aceh dan penerapan Syariat Islam di wilayah tersebut.
Kontes transgender yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta, pada 4 Agustus lalu, menyebar luas di media sosial, terutama di TikTok. Haji Uma menilai hal ini sebagai tindakan provokatif yang sengaja membenturkan penerapan Syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta yang mengatasnamakan Aceh.
“Orang Aceh hanya ada laki-laki dan perempuan. Tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh, dan kita tidak mengetahui lembaga apa yang melaksanakan kontes tersebut, sehingga belum bisa mengambil tindakan konkret terhadap masalah ini,” jelas Haji Uma, Selasa (6/8/2024).
Haji Uma menegaskan, panitia pelaksana kontes tersebut harus meminta maaf kepada rakyat Aceh. Menurutnya, tindakan ini telah merusak nama baik Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam dengan ketat.
“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender. Jangan rusak nama Aceh,” tutup Haji Uma.
Editor: Akil