Kemenpan RB Usul PNS Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp100 Juta

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) atau insentif sebesar Rp100 juta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB, Arizal, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melobi Kemenkeu agar insentif ini dapat direalisasikan.

“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata),” ujarnya dalam acara ASN Fest 2024 di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Arizal menjelaskan bahwa usulan ini didasarkan pada kebutuhan besar yang harus dipenuhi oleh PNS jika pindah ke IKN, termasuk biaya pendidikan anak dan fasilitas kelas internasional di sana.

“Makanya itu kita usul besar, usulnya supaya (besarnya) sama seperti yang diterima Pak Alimuddin. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta),” jelas Arizal.

Namun, ia menekankan bahwa usulan ini masih dalam tahap awal dan Kemenkeu sangat ketat terkait masalah finansial.

“Itu usulan (insentif/tukin Rp100 juta), seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” tuturnya.

Arizal menambahkan, Kemenpan RB berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak PNS agar mereka mendapatkan insentif yang layak.

“Tunjangan dalam proses. Insyaallah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu. Karena Pak Presiden (Joko Widodo) gak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif,” ujarnya.

Di forum yang sama, Deputi OIKN Alimuddin mengungkapkan bahwa dirinya memang menerima insentif sekitar Rp100 juta. Ia menjelaskan bahwa pendapatan di Otorita jauh lebih besar dibandingkan saat ia menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur selama 30 tahun.

Alimuddin bahkan menyebut bahwa gaji anak buahnya yang pindah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lebih besar di Otorita dibandingkan saat masih di kementerian. Bahkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan penghasilan Rp22 juta.

Alimuddin menambahkan, sekitar 35 persen dari total 600 pegawai OIKN merupakan warga lokal.

“Bahkan, dari Kalimantan Barat sudah banyak yang pindah, yang jadi persoalan adalah orang Provinsi Kalimantan Timur sendiri gak ada yang pindah (ke Otorita). Karena mungkin terbawa oleh isu-isu ini gak akan lanjut, gak akan digaji, karena memang saya 11 bulan gak gajian. Karena kita petarung ya cuek sajalah. Kita kan disumpah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” jelas Alimuddin.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan sosial para pegawai di Otorita sudah diupayakan dengan baik.

“Kalau kita tidak sejahtera, masa sih nanti ada pegawai Otorita masih ojek online (ojol) apalagi pinjaman online (pinjol)? Kan susah seperti itu, jangan khawatir,” tutupnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News