NUKILAN.id | Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menetapkan standarisasi dalam ekspor kratom untuk mencegah pengembalian produk akibat tidak memenuhi standar ekspor negara tujuan.
“Kemendag harus mengatur standarnya. Pastikan kratom bebas dari kandungan bakteri dan logam berat karena akan dilihat oleh industri untuk ekspor. Jangan sampai ada yang ditolak,” ujar Moeldoko dalam siaran persnya, Jumat (26/7/2024).
Moeldoko menekankan pentingnya percepatan tata kelola niaga kratom karena nilai ekspor komoditas tersebut terus meningkat dan memberikan peluang ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
“Tata kelola niaga serta legalitas kratom diperlukan untuk melindungi petani dan pelaku usaha dalam mengekspor kratom. Jika ada aturan tata niaganya, UMKM bisa dibina lebih baik menuju hilirisasi,” jelasnya.
Kratom, yang dikenal secara ilmiah sebagai Mitragyna speciosa, merupakan tanaman yang tidak banyak tumbuh di negara lain. Di Kalimantan Barat, misalnya, terdapat sekitar 44 juta pohon kratom yang tumbuh subur.
Moeldoko juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan potensi kratom. Dia memastikan bahwa pengembangan kratom akan sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan.
“Saya dan Pak Menkes menyetujui bahwa kratom tidak masuk kategori psikotropika,” ungkap Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta Kemendag untuk membuat aturan standarisasi perdagangan kratom agar produk yang diekspor tidak mengandung efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.
“Presiden mengarahkan agar Kemenkes, BRIN, dan BPOM melanjutkan riset tentang keamanan kratom bagi masyarakat,” kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Kemendag harus mengatur tata niaganya untuk membentuk suatu standardisasi sehingga tidak ada lagi produk kratom Indonesia yang mengandung bakteri E. coli, Salmonella, atau logam berat,” lanjutnya.
Moeldoko menyampaikan bahwa saat ini banyak daun kratom Indonesia yang ditolak oleh eksportir karena mengandung bakteri-bakteri berbahaya. Oleh karena itu, pengaturan perdagangan tanaman kratom menjadi sangat penting.
“Banyak eksportir kita yang barangnya ditolak. Kenapa? Karena tata niaganya belum diatur dengan baik,” tutup Moeldoko.
Editor: Akil