Pemerintah Tanda Tangani PKS untuk PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Panitia Besar (PB) PON XXI wilayah Aceh, dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, di Media Center Kemenpora, Jakarta, pada Kamis (11/7). Dari pihak KONI Pusat, penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, sedangkan dari pihak Kemenpora ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo.

Turut hadir sebagai saksi penandatanganan adalah Direktur D Jamintel Kejagung Teuku Azhari, Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah, serta Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.

“PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional. Penandatanganan ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Pj. Gubernur Aceh, Pj. Gubernur Sumatera Utara, KONI Pusat, serta saksi dari Bareskrim dan Direktorat D Jamintel Kejagung,” ujar Menpora Dito didampingi Deputi Bidang Prestasi Olahraga Surono.

Menpora Dito berharap dengan adanya PKS ini, semua pihak dapat bekerjasama dan bersinergi untuk mensukseskan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut dalam empat aspek utama.

“Dengan perjanjian kerjasama ini, kami berharap semua pihak dapat bekerjasama, saling mendukung, dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses dalam empat aspek, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah, dan sukses administrasi,” harap Menpora Dito.

Menpora Dito juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan bersinergi demi kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut yang akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional. “Hari ini, PKS resmi ditandatangani, dan semua bantuan pemerintah sudah terpenuhi,” pungkasnya.

Berikut adalah rincian perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, dan PB PON Sumut untuk penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara:

  1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh bidang pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 72.066.555.400.
  2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut bidang pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 74.024.009.000.
  3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp 60.006.625.000.
  4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp 41.270.876.240.
  5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk kegiatan KONI Pusat guna mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp 30.193.645.000.
  6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan sarana pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp 138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 101.635.057.000.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat saling bekerjasama dan memberikan kontribusi terbaiknya demi suksesnya penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News