11 Anak Punk di Banda Aceh Positif Narkoba, Hasil Razia Satpol PP dan BNN

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 11 anak punk di Kota Banda Aceh dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh. Hasil ini diketahui dari pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi, menyampaikan pada Minggu bahwa razia tersebut berhasil menjaring 20 anak punk. Dari pemeriksaan urine terhadap mereka, ditemukan 11 orang positif menggunakan narkoba.

“Saat ini, mereka yang positif narkoba sedang ditangani lebih lanjut,” ujar Zahrul Bawadi.

Tes urine ini merupakan bagian dari upaya BNN Kota Banda Aceh dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan obat terlarang lainnya.

“Dari 11 orang yang positif tersebut, delapan di antaranya terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan amfetamin. Sementara tiga orang lainnya positif metamfetamin, amfetamin, dan THC atau ganja,” jelas Zahrul.

Setelah hasil tes urine mengonfirmasi penggunaan narkoba, tim rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh segera melakukan asesmen awal. BNN juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk langkah selanjutnya, mereka akan ditempatkan di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya di Ladong, Kabupaten Aceh Besar,” tambah Zahrul Bawadi.

Razia dan tes urine ini diharapkan dapat membantu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan anak-anak, khususnya di Kota Banda Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

Read more

Local News