NUKILAN.id | Banda Aceh – Langkah cepat diambil oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dengan menunjuk tiga pejabat sebagai pelaksana harian untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan sebelumnya di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.
Menurut Pelaksana Tugas Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, M Gade, keputusan ini telah resmi disampaikan pada Selasa, 4 Juni 2024.
“Penyerahan surat keputusan itu tadi pukul 11.00 WIB,” ujar Gade.
Afria dipercayakan sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sementara Rauyani dan Muhammad Junaidi masing-masing menjadi pelaksana harian Karo Isra, serta Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Serah terima surat keputusan dilakukan dengan cermat. Pengangkatan Afria diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar. Sementara itu, Rauyani dan Junaidi menerima surat keputusan dari tangan langsung Penjabat Sekda Aceh, Azwardi.
Proses penyerahan surat keputusan ini berlangsung di ruang kerja Asisten III Setda Aceh pada Senin, 3 Juni 2024, disaksikan oleh beberapa pejabat penting seperti Kepala BPKA, Asisten II Sekda Aceh, Kepala DPRKA, serta beberapa Karo di Setda Aceh.
Keputusan ini disambut baik oleh kalangan pegawai Setda Aceh, yang berharap akan terus berlanjutnya pelayanan publik yang baik di provinsi tersebut.
Editor: Akil Rahmatillah