NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bersama Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh menggelar sidang keliling di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Jumat (3/5/2024).
Sidang keliling tersebut juga dihadiri adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum USK.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan, sidang keliling tersebut diikuti oleh tiga pemohon. āAda tiga orang pemohon, dua orang pemohon perubahan nama dan satu orang pemohon perubahan tanggal lahir,ā katanya.
Selain itu, ada juga pembuatan akta kelahiran Dekan Fakultas Hukum yang langsung diserahkan pada sidang keliling tersebut.
Emila menambahkan pada hari ini ada dua kegiatan sidang keliling yang dilakukan di Kantor Disdukcapil dan USK. āTentunya ini kita lakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,ā tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menugaskan dua orang Hakim yakni Mustabsyirah, dan Saptika Handhini, serta satu orang Panitera Pengganti yakni Maya Defiyana.
Turut hadir Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Miftahul Jannah, Kabid Inovasi Pelayanan Yaeva Emilia, Kabid Pendaftaran Penduduk Mairiza, Operator Siak Masrul, dan Mawar Oknanda.
Editor: Akil Rahmatillah