KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024: Siapa Pemenangnya?

Share

NUKILAN.id |Ā Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan hasil Pilpres 2024 berdasarkan Berita Acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Keputusan ini diumumkan langsung oleh KPU setelah menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada hari Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan amatan Nukilan.id, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU mencakup perolehan suara di 38 provinsi di dalam negeri serta 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hasil rekapitulasi tersebut menjadi dasar penentuan hasil akhir Pilpres 2024.

Ketua KPU, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi nasional dilaksanakan dengan cermat dan transparan, mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kami telah memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dan memperoleh kesepakatan dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh KPU, partisipasi pemilih dalam Pilpres 2024 cukup tinggi, mencerminkan antusiasme yang besar dari masyarakat Indonesia untuk menentukan arah masa depan negara.

Hasil resmi Pilpres 2024 yang telah ditetapkan akan menjadi landasan bagi langkah-langkah selanjutnya dalam proses demokrasi di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Indonesia ke depan.

Perlu dicatat bahwa hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan akan diumumkan secara lengkap oleh KPU dan dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai saluran informasi resmi yang disediakan oleh lembaga tersebut.

Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475;

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

01- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara

02- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara

03- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News