Dua Warga Aceh Jaya Ditusuk Oknum TNI, Pelaku Diamankan

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Seorang oknum TNI AD berinisial DAR (25) diamankan aparat gabungan TNI-Polri karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua warga Aceh Jaya, Almizan dan Fahrulrazi, di sebuah rumah kos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, pada Jumat (15/3) dini hari.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, menjelang waktu sahur. Kedua korban mengalami luka tusukan benda tajam.

Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak Rindam IM. Pelaku DAR saat ini diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi, DAR mengaku melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL, yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.

“DAR saat ini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Halim kepada Nukilan.

Halim menambahkan, laporan dari pihak korban telah diterima dengan nomor LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR berhasil diamankan,” jelas Halim.

Saat diamankan, kata Kapolsek, DAR sedang tertidur di kamar abang kandungnya di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat. Kepada petugas, DAR mengakui bahwa dia dan AL lah yang melakukan penusukan terhadap kedua korban.

“Untuk barang bukti sebilah sangkur ditemukan di lokasi kejadian,” pungkasnya. 

Reporter: Rezi

Read more

Local News