Elemen Sipil Aceh Prihatin atas Kondisi Demokrasi Jelang Pemilu

Share

Nukilan.id – Elemen sipil masyarakat Aceh, yang terdiri dari gerakan pemuda, disabilitas, dan perempuan, menyampaikan sikap prihatin terhadap ancaman runtuhnya demokrasi menjelang pemilihan umum 2024. Pernyataan sikap ini disampaikan di Warkop Sekber Jurnalis, Banda Aceh, pada Senin 5 Februari 2024.

Prilaku koruptif dan manipulatif yang dipertontonkan oleh penguasa dan politisi negeri menjadi sorotan dalam pernyataan sikap ini.

Perwakilan Anak Muda, Riski Ananda, menyoroti kekhawatiran dari kawan-kawan sesama pemuda atas kemunduran demokrasi di negara ini. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang dihasilkan oleh pemerintah sendiri telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

“Kami melihat perilaku koruptif dan manipulatif dari penguasa dan politisi menjelang pemilu 2024. Melihat keresahan yang dirasakan oleh rekan-rekan kami hari ini, kami merasa perlu menyampaikan sikap prihatin ini,” ujar Riski Ananda kepada wartawan.

Masih dalam pernyataan sikap, Elemen sipil Aceh meminta kepemimpinan dan pemerintahan dari tingkat desa hingga nasional untuk menjaga netralitas demi mewujudkan pemilu bersih, inklusif, dan berkeadilan pada tahun 2024. Mereka menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi, pendangkalan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan alat negara, dan mobilisasi masyarakat.

Elemen sipil Aceh juga mengecam presiden yang secara terang-terangan terlibat dalam pemilu dan berusaha mengkooptasi hasilnya. Sikap presiden yang jelas berpihak kepada anaknya dan membangun politik dinasti dianggap sebagai contoh buruk bagi perkembangan politik dinasti.

Elemen sipil Aceh mendesak presiden untuk bertindak sesuai koridor hukum dalam berkampanye. Meskipun presiden memiliki hak untuk berkampanye untuk salah satu calon berdasarkan undang-undang, penggunaan kekuasaan, sumber daya, dan aparatur negara untuk memenangkan calon yang didukung presiden dianggap sebagai penghianatan pada demokrasi.

Terakhri, mereka juga menuntut profesionalisme dan keterbukaan semua lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan pemilu yang adil, terbuka, dan damai. Elemen sipil Aceh juga mendorong gerakan besar-besaran pemantauan pemilu oleh berbagai elemen masyarakat, dengan mengumpulkan dan mendokumentasikan berbagai peristiwa kecurangan serta melaporkan pelanggaran melalui proses hukum negara demokrasi. [Rjf]

Read more

Local News