Friday, September 20, 2024
1

12 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Dilantik

Nukilan.id – Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, melantik 12 pejabat eselon dua di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Pejabat-pejabat tersebut terdiri dari asisten, staf ahli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ke-12 pejabat yang baru dilantik antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Staf Ahli Wali Kota Jalaluddin, Kepala DPPKP M Nurdin, Kepala BKPSDM Rizal Abdillah, Kepala Dinas Sosial Mairul Hazmi, dan Kadiskominfotik Banda Aceh Alizar.

Kemudian, Kepala BPBD T Syahluna Polem, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Samsul Bahri, Kepala DPMPTSP Andri, Kepala Bappeda Rosdi, Kepala Dinas PUPR Cut Ahmad Putra, dan Direktur RSUD Meuraxa Riza Mulyadi juga termasuk dalam pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Amiruddin menekankan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki peran yang strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk membangun dan mengembangkan organisasi.

Menurutnya, pejabat struktural dituntut untuk memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, integritas yang tinggi, kebijaksanaan, dan profesionalisme yang tak tergoyahkan. “Kita semua harus bekerja keras dan bahu-membahu untuk mencapai tujuan dan visi Pemerintah Kota Banda Aceh.”

“Saya mengajak seluruh pejabat struktural untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik. Harus membangun kerjasama yang harmonis dan saling mendukung antar sesama. Bersama mampu mewujudkan harapan dan impian bersama dalam memajukan organisasi ini,” ujarnya.

Pimpinan tinggi pratama, katanya, juga harus memiliki kepemimpinan yang inklusif. “Artinya, semua ASN yang dipimpin harus diberikan ruang untuk berkembang, berkontribusi, dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kreatif, dan inovatif.”

Terakhir, ia mengharapkan para pejabat baru dilantik tersebut agar mampu merancang program-program inovatif di instansi yang baru. “Bekerja dengan cerdas dan tepat. Gunakan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Namun harus diingat penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Jangan sampai di kemudian hari dapat menimbulkan akibat hukum yang tidak kita inginkan,” ujarnya lagi.

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img