Nukilan.id – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri merilis data yang mengkhawatirkan terkait tingginya angka perceraian di Aceh.
Dalam periode Januari sampai Desember 2023, YBHA mencatat sebanyak 6091 pasangan yang mengajukan proses perceraian di seluruh Aceh. Data tersebut diperoleh dari Mahkamah Syar’iya aceh.
“Jika dihitung dengan acuan dalam setahun 365 hari, maka ada 17 pasangan yang bercerai setiap harinya. Perceraian ini terbagi dalam 2 katagori, baik cerai gugat maupun cerai talak,” ungkap Manajer Kasus dan Advokasi YBHA, Vatta Arisva, pada Sabtu (20/1/2024).
Vatta menyebutkan lima daerah yang tertinggi permohonan perceraian diantaranya Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, dan Bireuen.
Vatta Arisva menekankan bahwa anak-anak pasca perceraian memiliki potensi sebagai penyumbang angka permasalahan sosial di masa mendatang.
“Anak-anak pasca perceraian tersebut berpotensi sebagai penyumbang angka permasalahan sosial berikutnya dikemudian hari jika tidak ditangani secara serius,” katanya.
YBHA Peutuah Mandiri menyatakan keprihatinan terhadap situasi ini dan menekankan perlunya peran aktif lembaga peradilan dalam memitigasi tingginya angka perceraian.
Oleh karena itu, YBHA mendesak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membuka ruang terbuka bagi pasangan yang akan menikah, guna membicarakan potensi perbedaan pandangan, pekerjaan, dan hal lain yang bisa memicu masalah di masa depan.
“KUA sebagai corong awal perkawinan, sudah semestinya mendorong upaya penyadaran praperkawinan bagi setiap pasangan yang akan menikah,” katanya.
YBHA Peutuah Mandiri juga menekankan perlunya lembaga konsultasi permasalahan keluarga yang intens untuk memberikan bantuan konseling sebelum pasangan mengajukan gugatan perceraian ke Mahkamah Syar’iyah. [Rjf]