Nukilan.id – Tenaga Ahli Pj Bupati Gayo Lues, Muhammad Nur, SH menolak keras tudingan yang menyebutkan adanya teror yang dilakukan oknum staf Pj Bupati Gayo Lues dengan mencatut nama BIN terhadap sejumlah pejabat di Gayo Lues.
“Itu tindakan yang tidak dibenarkan dan tidak ditoleransi oleh Pak Alhudri (Pj. Bupati Gayo Lues). Tujuan Pj Bupati ditunjuk oleh Mendagri melalui Pj. Gubernur Aceh hanya untuk melanjutkan berbagai agenda sebelumnya dan menyukseskan Pemilu, Pilpres, Pileg serta Pilkada 2024,” tegas M. Nur kepada media ini, 16 Januari 2024 di Banda Aceh.
Terkait pergantian kepala dinas maupun kepala Badan Usaha Milik Daerah seperti PDAM, lanjutnya, merupakan hasil berdasarkan evaluasi kinerja.
“Jadi itu murni hasil evaluasi kinerja, bukan berbasis pemerasan hingga teror, sehingga semua putra putri terbaik di Gayo Lues mendapatkan kesempatan yang sama untuk duduk sebagai Eselon l maupun ll,” jelas dia.
Diterangkan M. Nur, Pj Bupati selama ini hanya meminta tim kerjanya mengawal dan membantu siapapun yang membutuhkan asistensi untuk mendapatkan hak-hak nya sebagai warga, dan mengawal jalannya program daerah sesuai amanah Mendagri dan Pj Gubernur dengan menunjukan berbagai prestasi capaian kinerja yang baik.
Dia pun membeberkan sejumlah capaian kinerja positif Alhudri selama memimpin negeri seribu bukit, diantaranya mendapatkan apresiasi dalam sidang DPRK tanggal 28 November 2023 lalu, penghargaan dari Mendagri terkait Transformasi pengelolaan keuangan daerah pada tanggal 3 januari 2024.
“Bahkan pada tanggal 31 Juli 2023 lalu Pj Bupati gayo Lues itu membawa penghargaan dalam kategori kinerja pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023,” kata M. Nur.
Pihaknya mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak merusak suasana di daerah Gayo Lues menjelang Pilpres dengan menyebar isu negatif yang dapat terganggunya kinerja Pj Bupati, dan Pj Bupati mengingatkan setiap orang yang membuat kegaduhan dapat diberhentikan dengan segera tanpa pandang bulu melalui hukum administrasi maupun perdata hingga pidana.
“Apalagi sampai bawa bawa BIN dalam teror tersebut, itu merupakan kekeliruan yang besar. Tak ada hirarki dalam tupoksi kerja SKPD di Gayo Lues, jelas itu perbuatan tercela atas alasan apapun,” tandas M. Nur.