Nukilan.id – Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, melantik 50 Pejabat Administrator atau jabatan eselon III dan 102 pejabat Pengawas/jabatan eselon IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (6/4/2021).
Taqwallah mengatakan, pelantikan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengisi kekosongan beberapa posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh pejabat yang mendapat promosi ke jenjang JPT.
“Di samping juga untuk mengisi posisi yang kosong dikarenakan pejabatnya memasuki masa pensiun. Selain itu, ada beberapa posisi yang mendapat penyegaran,” kata Taqwallah dala keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id.
Ia menyebutkan, pelantikan di lingkungan kerja merupakan hal yang yang lumrah dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus untuk menjawab tantangan demi meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh. Karena itu Sekda berharap mutasi tersebut dapat mendorong agar kinerja Satuan kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terus mengalami perbaikan.
“Saya berharap saudara langsung bekerja cepat, bersikap inovatif, antisipatif, kreatif, dan proaktif dalam melaksanakan tugas. Saya yakin, berdasarkan pengalaman dan profesionalisme yang saudara miliki, maka semua tantangan yang ada akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Taqwallah.
Ia menyebutkan, jabatan adalah sebuah amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik. Kinerja para pejabat khususnya yang dilantik Selasa sore itu, sangat berpengaruh pada berhasil atau tidaknya kinerja masing-masing komponen SKPA. Karenanya Sekda meminta adanya kerja sama yang solid, sinergis, serta tanggungjawab moral yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan tersebut.
Penting diingat, kata Taqwallah, jabatan yang diemban itu suatu saat akan dipertanggungjawabkan, tidak saja di hadapan sistem ketatanegaraan yang berlaku, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
“Oleh karena itu, Saudara-Saudara harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kepada 152 pejabat yang dilantik itu, Taqwallah berpesan untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja.
“Tingkatkan kinerja pribadi, unit kerja, maupun keseluruhan organisasi, termasuk di dalamnya mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif serta konsisten menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, kinerja seluruh pegawai Pemerintah Aceh khususnya para pejabat dipantau seluruh rakyat. Karenanya, para pegawai harus bekerja maksimal dan harus mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, demi menggapai cita-cita untuk menyejahterakan rakyat.
Selain itu, tak lupa Taqwallah berpesan agar para pejabat yang dilantik untuk mengingatkan seluruh staf agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan kerja. Hal itu penting sebagai bentuk ikhtiar bersama melawan penyebaran covid-19.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. Dan Pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Aceh melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Iskandar AP, pada Senin (5/4/2021) kemarin, telah melantik 297 Pejabat Fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Para pejabat yang dilantik tersebut tersebar di 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Secara rinci berdasarkan kategori jabatan, pejabat fungsional yang dilantik adalah 86 Arsiparis, 42 Pustakawan, 27 Auditor, 25 Pengawas Pemerintahan, 3 Administrator Kesehatan, 3 Sanitarian, 2 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 2 Epidemiolog Kesehatan, 1 Nutrisionis, 2 Pembimbing Kesehatan Kerja, 5 Widyaiswara, 9 Pengendali Dampak Lingkungan.
Kemudian, 18 Pengendali Ekosistem Hutan, 4 Penyuluh Kehutanan, 8 Polisi Kehutanan, 2 Pengawas Bibit Ternak, 2 Pengawas Mutu Pakan dan 3 Medik Veteriner.
Selanjutnya, 26 Pengawas Ketenagakerjaan, 1 Instruktur Produktifitas, 1 Penggerak Swadaya Masyarakat, 2 Pranata Komputer, 1 Apoteker, 1 Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, 2 Penyuluh Sosial, 1 Pekerja Sosial, 3 Polisi Pamong Praja dan 16 Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.[]