Menkes: Libur panjang Terbukti Tingkatkan Kasus Covid-19

Share

Nukilan.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak ingin ada liburan panjang selama pandemi Covid-19. Sebab, berdasar pengalaman, libur panjang berakibat pada peningkatan kasus virus corona.

“Jangan sampai ada liburan panjang yang selalu terbukti secara empiris meningkatkan 30% sampai 50%, bahkan ada beberapa saat sampai 100% itu kita hindari,” kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Budi mengatakan, saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro berdampak pada penurunan kasus aktif Covid-19, angka kematian pasien, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit turun.

Baca juga: Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Tembus 10 Juta Orang

Budi meminta supaya hasil positif ini dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan. “Ditambah dengan vaksinasi juga programnya kombinasi yang baik, tolong kita jaga,” ujar dia.

Oleh karenanya, alih-alih melakukan mobilitas selama masa libur panjang, Budi meminta masyarakat patuh pada aturan PPKM mikro. Pembukaan beragam sektor dilakukan secara perlahan demi mencegah penularan virus. “Sehingga rakyat tidak merasa letih kalau kemudian kasusnya naik lagi, kemudian kita harus mengerem kegiatan,” kata Budi.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus. “Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan semoga kasus penularan Covid 19 terus bisa kita kendalikan,” katamya.

Untuk semakin menekan laju kasus aktif Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari yakni selama 6-19 April 2021.

Baca Juga: Menkes Sebut Vaksinasi di Mal untuk Genjot

Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini. Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara, 15 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. [kontan.co.id]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News