Nukilan.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menemukan sejumlah produk tanpa izin edar (TIE) dan makanan yang mengandung bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi di sejumlah warung kopi di Aceh.
Hal ini diketahui saat BPOM Aceh bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh mengunjungi sejumlah warung kopi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh dalam kegiatan bertajuk Sanger Ureung Aceh, Rabu (15/11/2023).
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi menjelaskan, Kegiatan Sanger Ureung Aceh ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata SAKA POM untuk masyarakat dengan melibatkan kader sanger dan anggota SAKA POM dari tiga krida, meliputi krida pengujian, krida pemantauan dan krida informasi obat dan makanan.
“Dari hasil intervensi menunjukkan bahwa masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan seperti minuman teh hijau impor yang tanpa izin edar (TIE) dan sejumlah kerupuk tempe yang diduga positif bahan berbahaya boraks,” ujar Yudi Noviandi, kamis (16/11/2023).
Dia menambahkan, pemeriksaan sarana dan pengujian dilakukan terhadap berbagai makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya terutama bahan kimia berupa methanil yellow, rhodamin B, formalin dan boraks.
Selanjutnya, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas BPOM Aceh untuk dilakukan pembinaan dan penelusuran sumber produk serta terhadap sejumlah kerupuk tempe tersebut dilakukan uji konfirmasi ke laboratorium BPOM Aceh. [Sammy]





