Nukilan.id – Mantan elite Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Teungku Zulkarnaini alias Teungku Ni berharap pemerintah melaksanakan Pilkada di Aceh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kami berharap Pilkada Aceh dapat dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Teungku Zulkarnaini di Aceh Utara, Minggu (4/4/2021).
Penegasan disampaikan ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee itu usai menggelar zikir dan doa bersama mantan panglima GAM dan eks kombatan GAM Libya di Kompleks Makam Sultan Malikussaleh, di Aceh Utara.
Baca juga: Eks GAM Libya Gelar Doa Bersama di Aceh Utara
Dia mengatakan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 merupakan sesuatu hal yang mutlak dan wajib dilaksanakan. Sebab, pesta demokrasi di Aceh itu sudah dijamin oleh UU.
Terkait dengan alasan Pemerintah Aceh yang menyatakan tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan Pilkada Aceh 2022, hal itu menurutnya tidak bisa dipercaya atau diterima secara akal sehat.
“Saya tidak percaya (pemerintah tak punya uang, red),” ucap Teungku Zulkarnaini menegaskan.
Baca juga: Mualem: Pemerintah Tak Serius Perjuangkan Pilkada Aceh 2022
Pihaknya juga berharap kalangan legislatif dan eksekutif di Aceh dapat melaksanakan pilkada di Aceh sesuai dengan UUPA yang selama ini berlaku. (jpnn)
Baca juga: Pilkada Aceh Terhenti, Ahli Hukum: Lobi Politik Gubernur dan DPRA Lemah