Begini Tanggapan Anggota Banggar DPRA Soal Penggunaan APBA untuk PON 2024

Share

Nukilan.id – Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut akan dilaksanakan tahun depan tepatnya pada September 2024. Pemerintah hanya memiliki waktu sekitar satu tahun lagi untuk melakukan persiapan menghadapi perhelatan olahraga nasional tersebut.

Pemerintah Aceh sedang menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan PON yang diperkirakan masih kekurangan sebesar 1,5 triliun. 

Untuk mememuhi kebutuhan dana tersebut Pj Gubernur Aceh telah mengadakan pertemuan tertutup dengan pihak Kementerian Dalam Negeri guna menyepakati penggunaan APBA untuk menutupi kekurangan dana pelaksanaan PON tahun depan.

Pertemuan tertutup antara Pj Gubernur dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri tersebut diketahui dari beredarnya bocoran Berita Acara Pertemuan yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Keuangan Daerag dan Pj Gubernur Aceh di kalangan pengguna media sosial.

Langkah Pj Gubernur Aceh tersebut mendapat respon dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Nurdiansyah Alasta, mengatakan bahwa dengan skema penganggaran yang diusulkan oleh Pj Gubernur maka dapat dipastikan akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Dengan usulan untuk menggunakan APBA dalam menutupi kekurangan anggaran pelaksaan PON Aceh-Sumut, maka dapat dipastikan akan menyedot DOKA,” kata Nurdiansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa langkah Pj Gubernur tersebut juga menyalahi aturan dan berdampak negatif bagi pembangunan masyarakat Aceh kedepan.

“Langkah Pj Gubernur juga menyalahi aturan tentang pengelolaan DOKA dan ini akan berdampak bagi pembangunan masyarakat Aceh kedepan,” tutup Bendahara Umum Demokrat Aceh tersebut.

Sementara anggota Banggar lainnya, Ihsanuddin, mengatakan pelaksanaan PON hanya akan mendatangkan kerugian bagi Aceh jika harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kalau harus menggunakan APBA maka ini akan merugikan masyarakat Aceh. Banyak program prioritas lainnya yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan anggara sebesar itu,” ucap Ketua Fraksi PPP DPRA itu.

Ihsanuddin juga menegaskan bahwa seharusnya anggaran untuk pelaksanaan PON menggunakan APBN. Ia meminta PJ Gubernur untuk melobi pusat guna menutupi defisit anggaran PON.

“Seharusnya PON dibiayai menggunakan APBN. Kita meminta Pj Gubernur untuk melobi Pemerintah Pusat guna menutupi defisit anggaran ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar RP. 961.000.000.000 yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp. 883.900.000.000, dan APBA sebesar Rp.42.500.000.000 pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34.600.000.000.

Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp.1.527.221.580.000. Sebesar Rp.275.000.000.000 akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp.1.286.821.580.000. Defisit tersebut  telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebsesar Rp. 300.000.000.000, dan pada 2024 sebesar Rp.986.821.580.000. [Rjf]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News