Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh Minta Izin PT BMU Dicabut

Share

Nukilan.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, massa sudah melakukan dua kali aksi demonstrasi. Mereka menuntun agar izin PT Beri Mineral Utama (BMU) di Menggamat, Kluet Tengah, Aceh Selatan segera dicabut.

Amatan Nukilan, massa mulai berkumpul di gerbang masuk kantor Gubernur Aceh sekira pukul 12.45 WIB. Mereka tampak menggembok gerbang masuk dan gerbang keluar serta membakar ban mobil di gerbang keluar. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan Cabut Izin PT BMU Secara Permanen di gerbang masuk kantor gubernur.

Lalu pada pukul 01.30 WIB massa mulai merangsek masuk ke dalam pekarangan kantor Gubernur Aceh yang sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Banda Aceh dan berorasi meminta agar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersedia menemui mereka di luar.

Koordinator aksi, Aldi Ferdian mengatakan, pihaknya mendesak agar izin PT BMU di Menggamat agar segera dicabut karena sudah merusak lingkungan seperti air sungai yang mulai keruh akibat aktivitas tambang perusahaan tersebut.

“Ada beberapa ribu hektare lahan pertanian masyarakat Menggamat di sana tidak bisa beroperasi secara normal lagi karena daerah ini sudah terdampak dan tercemari dengan kehadiran PT itu. Jadi izin PT ini harus segera dicabut!” ujar Aldi Ferdian dalam orasinya, Rabu (13/9/2023).

Dia menambahkan, dengan masih beraktivitasnya PT ini maka akan semakin menyengsarakan masyarakat sekitar di mana sungai dan lahan pertanian mereka menjadi terdampak semakin parah. Karena itu, pihaknya meminta PJ Gubernur Aceh agar dapat menindak dan memberikan sanksi hukum kepada perusahan dimaksud. [Sammy]

Read more

Local News