Nukilan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi. Hal itu disampaikannya saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Menanggapi hal tersebut, Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe Teuku Kemal Fasya mengatakan ketentuan tak wajib skripsi tersebut lebih sesuai untuk kampus vokasional. Sementara untuk kampus akademik seperti Unimal akan kurang tepat diterapkan ketentuan tak wajib skripsi seperti itu.
“Unimal kan bukan kampus vokasional yang sebenarnya pilihan yang diberikan oleh Menteri Nadiem itu boleh tidak dilakukan. Kalau kita lihat itu hanya cocok untuk kampus vokasional seperti Politeknik atau di kampus yang berbasis applied science atau ilmu terapan seperti di ITB,” ujar Teuku Kemal Fasya kepada Nukilan, Jumat (1/9/2023).
Dia menambahkan, kebijakan tak wajib skripsi ini sebenarnya sudah lama diterapkan di Institut Seni Indonesia (ISI) dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI). Mahasiswa di sana diberikan opsi untuk memilih antara menulis skripsi atau menciptakan karya berdasarkan penciptaan.
“Pengkajian itu yang nantinya akan menjadi seperti skripsi, tapi ada juga yang namanya penciptaan, yaitu karya yang dihasilkan mahasiswa, semacam tulisan untuk menjelaskan tentang karya mereka, tapi tidak secara metodologis mirip dengan skripsi. Jadi pilihannya itu,” kata antropolog Unimal itu. [Sammy]