Teuku Kemal Fasya: Momentum 18 Tahun Perdamaian Aceh Belum Disambut Inisiatif Konkret di Tingkat Lokal

Share

Nukilan.id – Antropolog yang juga akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya, menyampaikan seharusnya di saat momentum 18 tahun perdamaian Aceh saat ini, proses pembangunan perdamaian semakin mengarah pada pembentukan kultur baru, yaitu masyarakat madani yang tidak lagi memiliki dendam dan luka atas lalu. Namun nampaknya proses ini masih jauh dari kenyataan serta harapan awal perdamaian.

“Sebenarnya peran Presiden Jokowi, apalagi dengan mengeluarkan Keppres Nomor 17 tahun 2022 memberikan harapan besar dalam pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun nampaknya peran Presiden belum bersambut dengan inisiatif-inisiatif lokal yang konkret,” ujar Teuku Kemal Fasya kepada Nukilan, Selasa (15/8/2023).

Dia mencontohkan lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang menurutnya masih jauh dari semangat progresif dan belum mengarah pada upaya penyelesaian rekonsiliasi dan memberikan keadilan transisional bagi para korban.

Baca Juga: Di Hari Damai Aceh, Demokrat Komit Kawal MoU Helsinki dan Otsus Aceh

“Apa yang dilakukan oleh KKR menurut saya masih jauh dari semangat progresif, masih sangat konformis dan terkesan lambat dalam pengungkapan kasus kejahatan masa lalu dan belum mengarah pada rekonsiliasi yang paripurna,” sebut Teuku Kemal Fasya.

Diketahui, pada tanggal 15 Agustus setiap tahunnya diperingati sebagai hari perdamaian Aceh setelah penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam atau tepat 18 tahun yang lalu. Kemudian, dengan momentum perdamaian ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM selama konflik bersenjata di Aceh.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan kickoff program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia di Rumoh Geudong, Pidie, 27 Juni 2023 lalu. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998, Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. [Sammy]

Baca Juga: Komite I DPD RI Siapkan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News