Audit Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pengaman Pantai Lhokseumawe Segera Dilakukan

Share

Nukilan.id – Berdasarkan hasil gelar perkara disepakatiĀ kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Kota Lhokseumawe memenuhi syarat untuk dilakukan audit investigasi oleh BPKP Aceh.Ā 

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) LhokseumaweĀ melakukan gelar perkaraĀ di Kantor BPKP Aceh di Banda Aceh, Selasa (2/2).

ā€œBPKP Aceh akan segera menugaskan tim, untuk melakukan audit investigasi dengan dukungan penuh dari Kejari Lhokseumawe,ā€ pungkas Kepala BPKP Aceh.

Tujuan gelar perkara tersebut, diadakan auditor dengan penyidik jaksa untuk menilai perkara itu layak atau tidak untuk dilakukan proses selanjutnya yaitu, audit investigasi oleh auditor. 

Untuk diketahui, Kejari Lhokseumawe beberapa hari lalu sudah melayangkan surat kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Untuk proses lanjutan dugaan penyelewengan Proyek Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Lhokseumawe Rp 4,9 miliar. 

Isi surat tersebut, ternyata permintaan kepada BPKP Perwakilan Aceh untuk meminta audit investigasi terhadap proyek pembangunan pengaman Pantai Cunda -Meuraksa tahun 2020 dengan dana Rp 4,9 miliar.Ā 

ā€œAlhamdulillah, sudah dilakukan ekspose substansi, antara penyidik dari Kejari Lhokseumawe dengan auditor BPKP di Kantor BPKP Aceh di Banda Aceh,ā€ tulis Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya kepada Serambinews.com, Rabu (3/2/2021).

Ekspose tersebut kata Indra, merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi BPKP, sebelum diputuskan layak atau tidak untuk dilakukan audit investigasi. (Serambinews.com)

Ā 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News