Soal Utang Pemko Banda Aceh, Begini Penjelasan Amiruddin

Share

Nukilan.id – Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, berupaya mengurangi utang Pemerintah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022. 

“Terkait hutang Pemerintah Kota Banda Aceh, mungkin dalam bulan ini atau bulan agustus kita sudah bisa memperkecil,” kata Amiruddin kepada Nukilan usai pelantikan di Banda Aceh. 

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, ditemukan bahwa perencanaan anggaran Pemko Banda Aceh tidak didasarkan pada kemampuan keuangan daerah. 

Hal ini mengakibatkan terjadinya utang belanja sejak 31 Desember 2022 sebesar Rp109.863.920.762,03 dan pemakaian kas yang melebihi batas penggunaan sebesar Rp38.837.462.404,85, sehingga terjadi defisit riil sebesar Rp148.701.338.166,88.

Amiruddin juga menjelaskan langkah-langkah lain yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah lainnya. Terkait dengan penanganan stunting, pemerintah akan membuat perencanaan yang jelas, terutama di setiap Gampong, untuk mendeteksi daerah-daerah yang memiliki angka stunting yang tinggi.

“Terkait dengan penanganan stunting kita akan turun membuat perencanaan yang jelas terutama di setiap Gampong sehingga dapat kita deteksi daerah-daerah mana yang dominan stunting, ini akan kita buat perencanaan untuk penanganannya,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap inflasi, terutama di pasar-pasar, guna menjaga agar harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali dengan baik.

“Kemudian terkait dengan inflasi, kita akan terus melakukan pengawasan terutama di pasar-pasar sehingga harga kebutuhan masyarakat dapat terkendali dengan baik,” pungkasnya. [Rjf]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News