Nukilan.id – Rasulullah selalu menjadi tempat curahan hati umatnya terutama dalam masalah ibadah. Begitu hormatnya para sahabat kepada Rasulullah dengan meminta keputusan sebelum melakukan suatu perbuatan dalam ibadah.
Ahmad Rof’i Usmani dalam “Pesona Ibadah Nabi Shalat, Zakat, Puasa Haji” menuliskan kisah sahabat yang tak kuat menunaikan ibadah puasa. Suatu ketika, pada masa Rasulullah SAW ada dua perempuan yang sedang menunaikan puasa.
“Lalu, keduanya didera kelaparan dan kehausan yang sangat pada Penghujung siang,” katanya.
Bacan juga: Tiga Wanita yang Menjadi Contoh Buruk dalam Alquran
Akibatnya, kedua perempuan itu hampir mati kelaparan. Kedua perempuan itu lalu mengirim seorang kepada Rasulullah bernama mohon izin untuk berbuka karena tidak kuat lagi melanjutkan puasa.
Menerima laporan dan permohonan demikian, Rasulullah SAW pun mengirim kepada kedua perempuan itu sebuah wadah seraya mengatakan kepada utusan tadi.
“Katakanlah kepada kedua perempuan itu untuk memuntahkan apa yang telah mereka makan ke dalam wadah ini.”
Ketika si utusan tiba kembali di tempat kediaman kedua perempuan tersebut, muntahlah salah seorang di antara mereka berdua setengah wadah yang terdiri dari darah dan daging mentah. Perempuan yang satu juga muntah yang sama sehingga wadah itu penuh dengan muntah keduanya.
Baca juga: Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban
“Orang-orang pun merasa heran melihat hal yang demikian itu. Mereka lalu melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah SAW,” katanya.
Kata Rasulullah, kedua perempuan itu berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah SWT dan berbuka dengan apa yang diharamkan oleh Allah SWT yang seorang duduk bersama yang lain mengumpat seseorang.
“Karenanya, itulah daging orang yang dimakan oleh keduanya.” Sabda Rasulullah SAW. [Republika.co.id]
Baca juga: 5 Sunnah Nabi Muhammad SAW yang Terbukti Secara Ilmiah