Kejati Aceh Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Pasar Murah

Share

Nukilan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Pasar murah ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 10-11 April. Harga-harga yang ditawarkan di pasar murah ini lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran umum. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH MH menyampaikan Pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, BULOG Aceh, Bank Aceh, PT. PN I, dan Alfamart.

“Kita harapkan dengan adanya pasar murah ini dapat membantu masyarakat Aceh untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Nukilan.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, fenomena lonjakan harga bahan pokok selama periode ini dapat membebani masyarakat dan mengurangi daya beli mereka.

“Oleh karena itu, pasar murah ini menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menekan laju inflasi di daerah,” katanya.

Selain itu, kata Bambang, kegiatan pasar murah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. 

“Semoga dengan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kepedulian dan solidaritas dalam membantu sesama umat dan mudah-mudahan semua ini akan menjadi amal bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin,” pungkasnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News