Nukilan.id – Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor dari hasil penertiban kegiatan balap liar di Jalan Pintu Tol Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/3/2023).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasatlantas, AKP Rina Bintar Handayani mengatakan, puluhan motor tersebut milik pelaku dan warga yang ikut menyaksikan kegiatan balap liar.
“Masyarakat yang melakukan balapan liar dan oknum oknum tersebut kami tindak secara tegas,” kata Rina dalam keterangannya kepada Nukilan.
Rina menyampaikan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Besar.
“Hal ini kami lakukan juga karena mendapat pengaduan dari masyarkat setempat,” pungkasnya. [Reji]