Nukilan.id – Aliansi Pemuda Bersaru Desa (APBDes) menilai Bupati Aceh Tenggara gagal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan desa. Kegiatan yang dinilai menghambur-hamburkan keuangan desa semestinya bisa dialihkan.
“Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) diikuti 325 aparutur desa dari 16 Kecamatan di Aceh Tenggara dan dua orang setiap desanya memakan anggaran 9.750.000.000,” kata Hakiki koordinator APBDes dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Soal Penasehat Khusus Gubernur Aceh, Simak Penjelasan Kabiro Umum
Jika di kalkulasi secara wajar, kata Hakiki – kegiatan ini hanya memakan biaya sekitar 3.952.000.000 dengan hitungan 12.160.000/desa tentu saja aparat desa yang berangkat telah mendapat pelayanan yang prima dan tidak ada kata terlantar.
“Saya berharap, tidak terjadi gesekan di masyarakat dan jangan menyalahkan kepala desa, dan saya menilai ini wujud kegagalan Bupati dan DPRK dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Baca juga: DPRA Gelar Rapat Tahapan Pilkada 2022, KIP Aceh Pertanyakan Hasil Roadshow Komisi I
Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Kebijakan ini, kata Hakiki – ditentang berbagai kalangan masyarakat, lembaga suwadaya masyarakat dan mahasiswa karena di nilai pelesiran semata dan dialihkan untuk perbaikan ekonomi masyarakat yang lemah akibat pendemi.
Baca juga: Menparekraf Dukung Sabang Jadi Kawasan Prioritas Pariwisata Nasional
Selain itu, Hakiki khawatir, kepala desa yang berangkat secara massal akan membawa virus corona varian baru B117 yang di perkirakan lebih berbahaya dan mematikan.[rilis]