Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nasrul Zaman, ST., M.Kes mengatakan jika ada individu yang mencoba membela kesalahan pemimpin yang menurutnya sengaja mendesain Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh menjadi defisit maka perlu belajar tentang etika dan moral menjadi seorang pemimpin.
Hal itu disampaikannya menanggapi pemberitaan tentang “Pengamat Dr Nasrul Zaman Dinilai Gagal Paham Tentang Keuangan Daerah” yang dirilis Angkatan Muda Kota Gemilang (AMKG) di sejumlah media.
Menurut Nasrul Zaman, argumentasi apapun boleh disusun dengan indah bahkan menyamakan dengan daerah lainnya, tetapi defisit itu merupakan bentuk ketidak mampuan mengelola dan merancang anggaran dengan baik.
“Kita bisa terima jika defisit terjadi pada 2020 saja karena covid-19 merebak pada Maret 2020 ketika APBK 2020 telah ditetapkan. Namun jika defisit masih berlangsung hingga APBK 2021 berlanjut pada APBK 2022 maka selain ketidak mampuan maka itu dapat disebut keculasan,” katanya.
Menurutnya, panduan penyusunan APBK 2021 dan 2022 telah sangat lengkap dibuat oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menampung dinamika anggaran dampak covid-19.
“Misalnya kalau kepala daerah cerdas dan jujur maka alokasi APBK sejak 2021 mengurangi jenis kegiatan proyek namun memenuhi semua pembayaran urusan wajib,” ujarnya.
Ia menilai para kepala daerah justru mengorbankan honor tenaga kontrak dan tunjangan ASN guna memenuhi pembayaran proyek kontraktor.
“Pada konteks inilah saya menyebutnya pemimpin yang melakukan hal tersebut termasuk zalim karena tidak mendahulukan hak-hak orang kecil seperti tenaga kontrak/honorer,” pungkas Nasrul. []