Nukilan.id – Provinsi Aceh berhasil meraih juara dua pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2022 sebagai provinsi perencana energi terbaik Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED.
Sementara Jawa Timur keluar sebagai peringkat pertama dan Sulawesi Tenggara sebagai peringkat ketiga. Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 itu berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat lalu.
Untuk Aceh sendiri, pemberian anugerah dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dan diterima oleh Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur.
“Alhamdulillah, Aceh mendapat peringkat 2 pada Anugerah DEN Tahun 2022 Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED,” kata Mahdinur di Banda Aceh, Selasa (25/10/2022).
Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu.
Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Aceh, Dedi M. Roza menjelaskan, penghargaan Anugerah DEN 2022 adalah penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi yang menunjukkan prestasi terbaik dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (Perda RUED) dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.
Penghargaan Anugerah DEN 2022, kata Dedi, dibagi dalam 4 kategori, yaitu Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED; Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED”.
Kemudian, Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT”; dan Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi”.
“Dalam malam “Anugerah DEN 2022” yang diadakan di Hotel Bidakara Jakarta tanggal 21 Oktober 2022 Aceh berhasil meraih Juara II untuk Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED,” kata Dedi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto berharap kepada para penerima penghargaan Anugerah DEN dapat menjadi pendorong dan penyemangat pemerintah provinsi untuk terus menyempurnakan penyusunan dan Implementasi RUED di wilayahnya.
“Kami berharap dengan adanya acara Anugerah DEN Tahun 2022 ini dapat dijadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi Pemerintah Provinsi untuk terus melakukan penyusunan dan implementasi RUED di Wilayahnya,” harap Djoko.
Harapan yang sama juga diutarakan anggota DEN Musri, Anugerah DEN Tahun 2022 yang merupakan bentuk apresiasi kepada provinsi yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED, semoga dengan pemberian anugerah ini dapat memotivasi provinsi-provinsi lain yang tengah dalam proses penyelesaian.
“Saat ini terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 provinsi lainnya tengah dalam proses penyelesaian untuk DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesakan. DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan,” jelas Musri. []