Nukilan.id – Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar Focus Grup Disscussion (FGD) secara daring yang diikuti Kasi Penkum, Kasi Intel dan para peserta lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal SH, M.H, Selasa (25/10/2022).
Muharizal membenarkan, bahwa ia mengikuti FGD yang digelar oleh Puspenkum Kejagung, bahwa FGD ini digelar selama dua hari berturut-turut yakni 25 sampai 26/10.
Ia menjelaskan, bahwa materi FGD ini dimulai, pelatihan Mobile Journalism, Penulisan Jurnalistik, Fotografi, Personal Branding dan media sosial, tentunya materi tersebut bermanfaat sekali untuk menunjang kinerja kejaksaan, terutama bidang Penkum dan Intelijen, tutur Muharizal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam arahannya mengingatkan kepada para Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia agar selalu membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) melalui publikasi.
“Bapak Jaksa Agung menitipkan pesan kepada saya di momentum yang sangat baik ini agar selalu menjaga marwah Kejaksaan serta tingkatkan publikasi demi menaikkan public trust,” ujarnya.
Saat ini kinerja publikasi sangat penting di zaman digitalis saat ini, dengan alasannya, karena sehebat apapun anda jika tidak adanya publikasi maka tidak ada kinerja di Satker, tegasnya.
Namun demikian terhadap pemberitaan di daerah juga harus terus dipublikasikan, baik itu perkara – perkara yang menarik perhatian masyarakat serta momentum yang bisa diangkat menjadi news value, maka saya mengajak kepada seluruh peserta agar senantiasa meningkatkan publikasi disetiap Satker.
Tentunya di mulai dari kolaborasi pemberitaan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh indonesia harus lebih ditingkatkan karena saat ini kita harus mempertahankan indeks kepuasan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dan meningkatkan citra Kejaksaan, pungkas Kapuspenkum. []