Nukilan. Id – Kepala Dinas Likungan Hidup dan Kehutanan A. Hanan SP, MM mengakui, tahun 2021 anggaran untuk pogram DLHK terbatas. Beberapa pogram dilaksanakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Dana DAK diperuntukan untuk mengembalikan Fungsi kawasan hutan dalam memberdayakan kelompok tani dan kehutanan,” kata Kadis DLHK Aceh A Hanan kepada Nukilan.id di ruang kerjanya Gedung DLHK Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/3) lalu.
kata A. Hanan, ada 14 kelompok tani yang tersebar di kabupaten kota yang sudah berkoordinasi untuk melakukan pengolahan kayu di areal yang di benarkan hukum, mengembangkan Madu, tanaman Pete, Jengkol dan MPTS (Multy Purpose Tree Species) yakni sistem pengelolaan lahan berbagai jenis kayu ditanam dan dikelola.
“Jenis ini dipilih karena punya prospek harga pasar lebih mendukung di bandingkan komoditi lain. Ini dilakukan untuk peningkatan pendapatan pada kelompok-kelompok Tani” katanya.
Untuk itu–katanya– DLHK turut membimbing dan mengarahkan kelompok tani agar tetap pokus mengembangkan komoditi, tidak perlu banyak jenis, namun di skala besar luasan pengembangan atau pelaksanaan kegiatan.
“Masyarakat kedepan terbentuk kawasan dan bisa memberikan kontribusi dan bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan,” katanya
Begitu juga dengan kampung iklim di beberapa kabupaten kota, terutama untuk kabupaten Bener Meriah dan Aceh besar.
“petani akan dididik dengan komoditi yang bisa memberikan nilai tambah ke masyarakat,” jelas A Hanan.
Reporter: Irfan