Nukilan.id – Seluruh pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (8/9/2022).
Dalam aksi tersebut ABA menyatakan sikap penolakan tentang kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 3 September 2022 lalu.
Koordinator lapangan, Rachmad Kurniady mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berat bagi Rakyat Indonesia yang saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari masa sulit menghadapi pandemi Covid-19.
“Semestinya pemerintah berupaya memulihkan kondisi ekonomi rakyat dengan berbagai strategi seperti subsidi dan stabilisasi harga sembako,” kata Rachmad dalam orasinya.
Selain itu, para pekerja dan buruh meminta Pj Gubernur Aceh untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2023 dengan kenaikan 20 persen dari UMP saat ini.
“Kenaikan harga BBM akan memperparah kondisi ekonomi buruh dan masyarakat Aceh, sehingga sangat beralasan ditahun 2023 Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP yang lebih layak demi kesejahteraan buruh dan masyarakat Aceh,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRA H.T. Ibrahim ST,MM mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang telah diberikan oleh seluruh pekerja dan buruh kepada DPRA.
“Melalui kita semua teman-teman buruh bisa menyampaikan aspirasi kepada kami dan jangan diragukan lagi, kami dari partai Demokrat dan PKS akan memperjuangkan ini,” tegas Anggota DPRA farksi Demokrat itu.
Ia berharap kepada semua masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya ke DPR Aceh untuk tidak anarkis. Dengan begitu, DPR Aceh akan terus mengawal soal kenaikan BBM ini.
“Kami dari Partai Demokrat dan PKS mulai dari pusat, kami dengan tegas menolak kenaikan BBM. Kita sudah menyurati bapak Presiden dengan beberapa pernyataan pada tanggal 5 September lalu,” tuturnya.
Reporter: Reji