Nukilan.id – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) ditetapkan sebagai pintu masuk penerbangan Internasional.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, T Faisal dalam acara silaturrahmi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Awak Media di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan, sebelumnya Bandara SIM sudah berstatus sebagai Bandara Internasional. Dikarenakan pandemi Covid-19 semua bandara ditutup.
“Kalau status bandaranya memang sudah internasional, cuma kemarin karena covid. Seiring intruksi Mendagri nomor 39 tahun 2022, sekarang bandara sim dibuka kembali,” jelas Faisala.
Berdasarkan Inmendagri, aturan teknis penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Lembaga terkait lainnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat semua aktivitas di bandara SIM bisa berlangsung kembali,” ujarnya.
Selain itu, Faisal menyebutkan ada tiga maskapai penerbangan yang sudah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Kepala Dishub, yaitu Firefly, Air Asia, dan Lion Air.
“Maskapai Lion Air untuk penerbangan Haji. Sedangkan Air Asia kami berharap tidak hanya terbang ke Kuala Lumpur. Mereka harus mengevaluasi dan memperluas jaringan penerbangan di Aceh ke luar negeri,” pungkasnya.
Reporter: Reji