DPRK Siemelu Adukan Kondisi Jembatan di Desa Linggi, Fuadri: Pemerintah Aceh Harus Tegas

Share

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) daerah pemilihan X Fuadri meminta pemerintah Aceh segera mengambil langkah tegas terhadap rekanan yang belum menyelsaikan pekerjaan pembangunan jembatan di desa Linggi 1 dan suak linggi, Kabupaten Siemelu.

Kata Fuadri, hasil kunjungan Panitia Khusus DPRA ke daerah itu ditemukan kondisi jembatan di desa Linggi 1 dan suak linggi, belum diselesaikan tuntas oleh rekanan.

Fuadri menyampaikan itu merspon kedatangan Anggota DPRK dan perangkat Gampong Desa Linggi, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, mengadukan kondisi pembangunan jembatan darurat dan bekas leger beton jembatan lama di Desa Linggi 1 dan suak linggi kabuapten Simeulu kepada Dinas PUPR Aceh.

“Terutama pekerjaan pembongkaran, dan itu sudah kita sampaikan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui PPTK yang ikut hadir pada tahap pansus, untuk segera mengkomunikasikannya dengan pihak rekanan sekaligus menyelesaikan persoalan dengan masyarakat di desa setempat baik persoalan pekerjaan dan hutang piutang,” kata Fuadri

Namun–jelas Fuadri, pihak rekanan memang masih ada sisa uang di Dinas PUPR Aceh yang memang belum dibayarkan oleh pihak pemerintah Aceh.

“Saat ini kita belum memonitor sejauh mana sudah tindak lanjut permasalahan ini, sehingga pihak pemerintah desa datang langsung ke PUPR dan belum juga ada tindak lanjutnya,” katanya

Dalam hal ini–lanjut Fuadri–pihaknya menduga rekanan tidak koferatif, sehingga pemerintah Aceh harus mengambil langkah tegas, agar persoalan dengan masyarakat segera selesai.[]

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News