Ma’ruf Amin Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Soal Ganja untuk Medis

Share

Nukilan.id – Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, penggunaan ganja dilarang dalam Islam. Meski begitu, ia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Oleh karena itu, Ma’ruf Amin meminta MUI untuk segera membuat fatwa.

“Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria,” ujar Ma’ruf di Kantor MUI, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 28 Juni 2022.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut menyebut, fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis. Ia berharap, wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.

“Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.

“Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ujar Ma’ruf. [Dream]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News