Wednesday, 14 October 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Aktual

APBA 2021, Dana Operasional Pemerintah Aceh 3,9 Miliar

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan Wakil Ketua DPRA pada saat foto bersama menunjukkan dokumen KUA dan PPAS 2021 kepada Anggota DPRA yang sudah disepakati dan diteken bersama dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Jumat (20/11/2020).  (Foto: serambinews.com).
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan Wakil Ketua DPRA pada saat foto bersama menunjukkan dokumen KUA dan PPAS 2021 kepada Anggota DPRA yang sudah disepakati dan diteken bersama dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Jumat (20/11/2020). (Foto: serambinews.com).

Nukilan.id – Dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan gubernur-wakil gubernur Aceh dianggarkan Rp3,96 miliar, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2021.

Baca juga: Gubernur Aceh Raih Penghargaan BNPB, Dinilai Sukses Tekan Kasus Covid-19

Hal ini tercantum dalam Peraturan gubernur (Pergub) nomor 1 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Nova Iriansyah selaku gubernur Aceh.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa, belanja penerimaan lainnya pimpinan DPRA serta kepala daerah/wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp3.962.523.672.

Baca juga: Ketua DPRK Minta Nova Perhatikan Pembangunan Jalan di Bener Meriah

Kemudian dari jumlah tadi, dirincikan bahwa belanja dana operasional pimpinan DPRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp360.000.000.

Sedangkan belanja dana operasional kepala daerah/wakil kepala daerah (gubernur Aceh-red) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp3.602.523.672.[]
Baca juga: Kadisdik Aceh: Perlu Sinergitas Dalam Mewujudkan Lulusan Unggul

Tulis komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang mengandung SARA, fitnah, atau spam akan dihapus.