Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Rafli, pertanyakan route penerbangan Internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh, tak kunjung di buka kembali, seiring situasi darurat penyebaran Covid-19 berakhir.
Menurut Rafli, “Keistimewaan Aceh tertuang dalam UUPA pasal 165 terkait investasi dan penerbangan internasional”.
“Posisi strategis Aceh jalur penerbangan international akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, karena mayoritas wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Aceh berasal dari Malaysia. Disisi lain memberikan alternatif transportasi dengan harga terjangkau bagi masyarakat. “Ujar Rafli dalam keterangan tertulis Minggu, (05/06/2022).
“Pemerintah Aceh juga kita harapkan sudah menyiapkan langkah-langkah dan prosedur seperti Provinsi lain yang sudah mendapatkan izin hubungan International” Kata Rafli
Seperti diketahui Bandar Udara (Bandara) Sultan Iskandar Muda, Aceh masuk ke dalam enam bandara yang dibuka untuk penerbangan Internasional. Berdasarkan surat edaran yang mengatur aktivitas perjalanan domestik dan mancanegara dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah untuk transisi menuju endemi Covid-19.
Surat edaran yang dimaksud, yakni SE No.18 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE No. 19 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku mulai 18 Mei 2022.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk mendukung operasional program haji yang akan dibuka 4 Juni hingga 15 Agustus 2022. Serta dibukanya seluruh pelabuhan internasional di Indonesia, dibukanya enam perbatasan lintas batas negara (jalur darat), yaitu Nanga Badau (Kalimantan Barat), Motamasin (NTT), Wini (NTT), Skouw (Papua), dan Sota (Papua).
Selain Aceh, ada lima bandara lainnya yakni Minangkabau (Sumatera Barat), Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan), Adisumarmo (Jawa Tengah), Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan), dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur).
Sampai saat ini, belum ada rute penerbangan International dari Aceh – Sebaliknya.
Sementara Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara SIM, Muhammad Iwan Sutisna mengatakan “Gubernur Aceh sudah merespon untuk membantu upayakan dibuka kembali penerbangan Internasional di Bandara SIM dengan menyurati Kementerian Perhubungan. Karena yang menentukan dibukanya itu di Pemerintah Pusat” Ujanya via pesan Watshap.[]