Terbukti Tidak Bersalah, Jusuf Kalla Harap Pemerintah Aceh Kembali Gelar Donor Darah ASN di PMI

Share

Nukilan.id – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) berharap Pemerintah Aceh kembali mengaktifkan kegiatan donor darah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla melalui surat nomor 269/UDD/V/2022, perihal Audit UDD PMI Kota Banda Aceh yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Aceh Nova Iriansyah pada Jumat, 27 Mei 2022.

Dalam surat itu, Jusuf Kalla menyampaikan beberapa hal terkait indikasi jual-beli darah oleh UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang. Karena sebelumnya Gubernur Aceh telah mengirimkan surat ke PMI Pusat agar dilakukan audit terhadap PMI Kota Banda Aceh.

“Kami telah menugaskan staf untuk melakukan audit terhadap pelayanan di UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang, yang dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan penyimpangan alih distribusi darah antara UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang sebagaimana pemberitaan media,” tulis Jusuf Kalla dalam surat tersebut.

Selain itu, Jusuf Kalla menjelaskan bahwa, ada masa kelayakan darah untuk dapat digunakan pasien, di mana setelah masa itu lewat atau kadaluarsa, maka darah tidak dapat digunakan lagi. Karena itu PMI menerapkan kebijakan apabila ada kelebihan stok darah di suatu UDD PMI dapat dikirim ke UDD PMI lain yang membutuhkan.

Jusuf Kallah menyampaikan terima kasih atas masukan Bapak Gubernur Aceh, untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan UDD dan kegiatan PMI secara keseluruhan.

“Kami berharap Pemerintah Aceh dapat mengaktifkan kembali kegiatan donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh,” pinta Jusuf Kalla.

Sementara itu, Tim Audit UDD Pusat PMI, dr. Nova Hippy, M. Biomed menjelaskan, sebenarnya hasil audit UDD Pusat pada beberapa bulan di awal tahun 2021, terdapat kesenjangan antara jumlah permintaan darah dan jumlah kantong darah yang dapat disediakan UDD PMI Kota Banda Aceh, akan tetapi sejak bulan November tahun 2021 dalam pelaksanaan rekrutmen donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh dinyatakan telah sukses, sehingga kesenjangan darah itu dapat ditutup.

“Hal ini dapat menjadi contoh untuk wilayah lain yang masih kekurangan stok darah dengan adanya instruksi Pemda setempat yang mewajibkan donor darah sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak kerja ASN tahun 2022,” tuturnya.

Untuk melihat secara lengkap surat dari Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla dan hasil audit UDD Pusat PMI. KLIK DISINI

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News