Maraknya Terjadi Illegal Logging, GPI Minta Polres Aceh Selatan Evaluasi Kapolsek Bakongan

Share

Nukilan.id – Maraknya pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi dikawasan Hutan Lindung Leuser diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Desa Alur Dua Mas, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan dan itu menimbulkan kekhawatiran semakin rusaknya kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.

Menurut salah seorang aktivis Nasri, sebagaimana dilansir dari salah satu media pada Rabu (25/5/2022) mengatakan, penebangan/pengambilan kayu di daerah Alur Dua Mas diluar lahan yang sudah mempunyai izin tersebut dan diduga dikoordinir oleh beberapa orang oknum APH. “Saat ini yang terjadi di lapangan, para penebang kayu yang dipekerjakan oleh beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) ini sudah melakukan penebangan kayu didalam hutan lindung guna untuk pemenuhan kebutuhan kilang kayu yang ada di Bukit Gading”.

Merespon hal itu, Helmi Rahmad, S.Hum, Bendahara Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Aceh Selatan, kepada media ini mengatakan, adanya pembalakan liar dan dugaan keterlibatan oknum APH tersebut harus dilakukan investigasi oleh pihak Polres Aceh Selatan.

“Yang menjadi aneh adalah apakah penegak hukum dalam hal ini Polsek Bakongan tidak mengetahui adanya aktivitas illegal tersebut sehingga pembalakan liar tersebut terus terjadi,”kata Helmi Rahmad dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id pada Rabu (25/5/2022).

“Wilayah Tugas Polsek Bakongan itu mencakup kecamatan Kota Bahagia lokasi yang diduga adanya pembalakan liar tersebut, jadi ini tentu menjadi wilayah hukum mereka dalam melakukan pengawasan”. Ujar Helmi

Oleh sebab itu, dirinya merasa heran kenapa pihak Polsek Bakongan tidak melakukan tindakan proteksi lebih awal agar kegiatan pembalakan liar tidak terjadi. Apalagi, jelas Helmi, jika hasil penebangan liar tersebut dikirim keluar Kecamatan Kota Bahagia, maka satu-satunya jalur yang memungkinkan dilewati menggunakan mobil adalah melewati Kecamatan Bakongan terlebih dahulu, dan ini adalah lokasi dimana kantor Kapolsek Bakongan berada.

“Saya tidak menuduh bahwa APH di Polsek Bakongan tidak bekerja secara maksimal atau ikut terlibat, tetapi melihat kondisi wilayah dan lamanya aktivitas pembalakan liar itu terjadi, jadi rasanya tidak mungkin hal itu luput dari pengawasan pihak Polsek,” ucap Helmi.

Dirinya juga meminta agar Kapolda Aceh untuk memerintahkan Kapolres Aceh Selatan agar melakukan pemeriksaan terhadap pemain besar yang terlibat dalam pembalakan liar tersebut termasuk oknum penegak hukum yang terlibat

“Kapolres Aceh Selatan harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bakongan, karena secara logika tidak mungkin Kapolsek tidak mengetahui aktivitas tersebut, kalaupun memang tidak mengetahui maka selama ini Kapolsek kerjanya apa?” Tegas Helmi

Lebih lanjut Helmi mengatakan, sikap tegas itu sangat penting diambil oleh Kapolres Aceh Selatan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Helmi juga mewanti-wanti, agar proses pengawasan terhadap pembalakan liar tersebut tidak “mengorbankan” masyarakat kecil yang selama ini dipekerjakan, karena menurutnya, para masyarakat tersebut hanya mencari sesuap nasi untuk kebutuhan hidup.

“Jadi jangan sampai nanti yang diproses hanyalah pekerja-pekerja itu, mereka hanya mencari sesuap nasi, cukup diberikan peringatan saja. Tetapi para pemain besar termasuk oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat, yang mengetahui tetapi membiarkan apalagi ikut menikmati hasil, itu yang harus proses secara hukum,”Tutur Helmi yang juga aktivis kemanusiaan tersebut.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News