Nukilan.id – 4 Pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara memiliki nama yang sama namun berbeda titik koordinat dengan 4 Pulau di wilayah Tapanuli Tengah.
Dikutip dari hasil penelusuran tim Litbang Media Online Dialeksis.com menyebutkan, sejarah mencatat pada 20-22 November 2008 telah diverifikasi di Banda Aceh untuk pembakuan nama pulau di Provinsi Aceh oleh tim Nasional pembakuan nama Rupabumi yang terdiri dari Kemendagri,KKP, Dishidros, TNi AL- Bakosurtanal, dan pakar Toponimi.
Hasil verifikasi untuk 260 pulau di Provinsi Aceh itu, nama 4 pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, pulau Mangkir Kecil dan Lipan serta pulau Panjang tidak tercatat.
“Dari hasil penulusuran tim Litbang Dialeksis.com ditemukan bukti bahwa pulau yang diributkan itu memang berada di Sumatera Utara. Titik koordinatnya jelas dan sudah diakui sebagai wilayah Sumatera Utara, namun berbeda dengan pulau di Singkil dengan koordinat sendiri,” jelas tim Litbang Dialeksis.com, Minggu (22/5/2022).
Dari segi nama–ada persamaan, namun berbeda dalam penulisanya.
Berdasar rapat tanggal 14-16 Mei 2008 yang digelar di Sumatera Utara oleh tim Nasional pembakuan nama Rupabumi yang terdiri dari Kemendagri , KKP, Dishidros, TNi AL- Bakosurtanal, dan pakar Toponimi.Pada rapat tersebut, telah memverifikasi untuk pembakuan 213 pulau pulau di Provinsi Sumatera Utara termasuk 4 pulau, yaitu pulau Mangkir Gadang, pulau Mangkir Ketek, pulau Lipan dan pulau panjang.
Perbedaan nama dan titik koordinat pulau atas konfirmasi Gubernur Aceh pada tahun 2009 hasil verifikasi pulau Sumut 2008, keempat pulau yang diributkan berbeda tempat dengan nama yang sama.
4 pulau berdasar hasil Verifikasi Pulau di Aceh 2008:
ACEH SINGKIL, Aceh
1. Pulau Mangkir Besar (koordinat 20 14′ 30″ LU 970 25′ 32″ BT)
2. Pulau Mangkir Kecil (Koordinat 20 14′ 35″ LU 970 26′ 06 BT)
3. Pulau Lipan (Koordinat 20 15′ 20″ LU 970 25′ 21″ BT)
4. Pulau Panjang (Koordinat 20 16′ 21″ LU 970 24′ 42″ BT)
4 pulau berdasar hasil Verifikasi Pulau di Sumatera Utara 2008:
TAPANULI TENGAH, Sumut
1. Pulau Mangkir Gadang (koordinat 20 8′ 49″ LU 980 7′ 29″ BT)
2. Pulau Mangkir Ketek (Koordinat 20 8′ 22,61″ LU 980 8′ 38,62″ BT)
3. Pulau Lipan (Koordinat 20 7′ 12,04″ LU 20″ LU 980 9′ 45,12″ BT)
4. Pulau Panjang (Koordinat 20 5′ 43″ LU 980 10′ 40″ BT)
Perbedaan masing-masing pulau tersebut bukan hanya koordinat, nemaun ukuran dan letaknya berbeda, berjauhan mencapai 70 kilometer lebih.
Namun dalam penelusuran jejak digital titik koordinat untuk keempat pulau itu hanya ditemukan untuk wilayah Sumatera Utara, sementara nama untuk wilayah Aceh tidak memiliki titik koordinat.
Namun kemudian menjadi perdebatan lantaran Surat 4 Pulau di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berdasar surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemuthakiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau tahun 2021, tanggal 14 Febuari 2022, namun tidak ada penjelasan resmi terkait surat tersebut.[red]