PMI Pusat: Tidak Ada Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh

Share

Nukilan.id – Wakil Ketua Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Organisasi Muhammad Muaz, mengatakan kasus jual beli darah di PMI Kota Banda Aceh terjadi akibat salah paham dalam koordinasi antara kepengurusan PMI.

“Tidak ada jual beli darah, PMI telah memiliki keputusan bahwa setiap daerah dari manapun asalnya jika dalam keadaan baik maka bisa dikirim ke daerah manapun yang membutuhkan,” tegas Muaz seperti yang dikutip dari media TVRI.

Muaz menjelaskan, pada bulan Januari hingga Februari 2022 stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh melimpah sehingga dikirim ke Kabupaten Tangerang yang saat itu sedang membutuhkan darah.

“Kalau darah dalam keadaan baik dan layak, PMI bisa memberikan kepada daerah lain yang membutuhkan darah, nah di bulan Januari hingga Februari lalu, stok darah di PMI Kota Banda Aceh sudah berlebihan,” ucapnya.

Selanjutnya, Muaz berharap isu jual beli darah tersebut tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kemanusiaan Palang Merah Indonesia.

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News