Nukilan.id – Koordinator Advokad Muda Indonesia Bergerak Deni setiawan mengatakan, terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea diminta untuk meminta maaf kepada Peradi atas pernyataannya, jika itu tidak dilaksanakan maka akan membawa keranah hukum.
“Pernyataan Hotman Paris sudah melukai Advokat seluruh indonesia, dengan mengatakan peradi itu tidak sah,” kata Deni setiawan dalam konferensi Pers di Banda Aceh, Senin (25/4/2022).
Lanjutnya, semua pernyataan tersebut sudah terekam jejak vidionya. Sementara para advokad di Paradi yang sudah di berikan Surat Keputusan (SK) oleh Otto Hasibuan ini jelas merugikan para advokad tersebut dan klien-kliennya.
“Ini kedepan juga akan berefek ketika ada klien yang ingin mengunakan jasa advokat Peradi, sehingga timbul ketidak percayaan akibat dari statement Hotman paris ini. Maka dari itu kami melakukan somasi terbuka untuk menjaga wibawa advokat ini,” Tegasnya.
Deni mengatakan, dalam kontek hari ini kita memberi somasi dulu, apabila dalam 3 hari tidak ada permintaan maaf dari Hotman, “kita akan membuat laporan hukum dan menggugatnya agar wibawa hukum bisa ditegakkan di negeri ini.
Untuk pernyataan Hotman Paris, kata Deni, jelas terkena pasal tentang penecemaran nama baik dan undang-undang ITE, memberi informasi tidak benar sehingga orang lain mengakses dan menjadi konsumsi publik.
“Untuk kedepan ini, mungkin ketika kita mengumpulkan vidio-vidio, bisa jadi ada pasal lain atas pernyataan tersebut, ini tidak menutup kemungkinan,” Sebutnya.
Reporter: Hadiansyah