Nukiilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Teuku Pekan (RSUTP) Aceh Barat Daya untuk segera membayar uang jasa Medis dan para medis penanganan Covid 19 Tahun 2020-2021 yang sampai saat ini belum diterima oleh para karyawan dan pekerja di RSUTP Abdya.
Untuk itu, beberapa perawat dan karyawan di RSUTP Abdya mengeluh terkait belum dibayarnya uang jasa Medis tersebut selama 2 tahun, maka langsung berkonsultasi dengan kami selaku ketua DPRK Abdya.
Dengar belum dibayarnya uang jasa Medis dan para medis penanganan covid 19, ini bisa membuat citra Rumah Sakit Teuku Pekan jelek dan buruk,” kata Nurdianto dalam keterangannya kepada Nukilan.id Sabtu (23/4/2022).
Jika sudah bayar, mereka para karyaman dan Dokter di RSUTP bisa bekerja lebih maksimal kembali, baik menangani masalah Covid 19 ataupun mengenai pasien yang sedang di Rawat di RSUTP Abdya,” ucap Nurdianto.
Menurutnya, Pemerintah Aceh Barat Daya sesegera mungkin untuk mengingatkan pihak RSUTP Abdya agar segera membayar uang jasa medis tersebut.
“Jangan di tahan- tahan, itu hak mereka yang sudah bekerja siang dan malam,” sebut Nurdianto.
Oleh karena itu, untuk uang Jasa medis pada Tahun 2020 dan 2021 yang belum dibayar agar segera di bayar, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Masalahnya, ini sudah lama sekali dan jangan ditunda-tunda lagi, mengingat waktu sekarang paling tepat dengan menyambut hari raya idul fitri sudah didepan mata,” tutur Nurdianto.[Irfan]