Nukilan.id – Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengatakan, kedatangan Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri Ke DPRA dalam rangka menyerahkan surat pergantian Antar waktu (PAW) ketua DPRA saudara H. Dahlan Jamaluddin dengan saudara Saiful Bahri atau akrap disapa Pon Yahya.
Praktisi partai Golkar itu menilai, pergantian antarwaktu adalah sepenuhnya kewenangan partai.
“Kami sudah menerima suratnya, dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Hendra Budian di Gedung DPRA, Senin (14/03/202).
Katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan duduk dengan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRA, dan akan di lanjutkan dengan sidang Paripurna DPRA untuk pergantian jabatan Pimpinan DPRA.
“Nanti akan direkomendasikan ke Gubernur Aceh untuk segera di bawa ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) untuk pergantian pimpinan, agar tidak terjadinya ke kosongan di DPRA,” ujarnya.
Hendra menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya tidak berpolemik dan berpolitik, dan cuma menjalankan proses Administrasi atas permintaan dewan pimpinan Partai Aceh.
“Perlu kami tegaskan surat ini resmi karena sudah di tanda tangani oleh Ketua dan Sekjend Partai Aceh” tuturnya
Reporter: Hadiansyah